Sabtu, 27 Juni 2009

Tingkatkan Pembiayaan Industri Kreatif

Sabtu, 27 Juni 2009 | 06:54 WITA

B.post-JAKARTA, SABTU - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesnta porsi pembiayaan untuk industri kreatif ditingkatkan karena merupakan pondasi ekonomi bangs. Untuk itu dia mengusulkan pembiayaan khusus sebagai modal bagi industri kreatif diluar perbankan sepertimodal ventura.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Kadin MS Hidayat pada Pekan Produk Kreatif Indonsia (PPKI) 2009 di JCC Jakarta, Jumat (26/6). "Skim modal ventura ini diperlukan, membantkredit yang dikeluarkan bank. Ini bisa membantu pelaku usaha industri kreatif," kata Hidayat.

Menuru dia skim modal ventura sangat membantu industri kreatif. Tak hanya di Indonesia di negara lain, skim mdal ini sangat membantu industri kreatif. Dia mencontohkan orang terkaya dunia Bill Gates saja bisnisna bermula dari pengembangan modal ventura. "Setelah membaik barulah bank membantunya," kata Hidayat.

Ia mengatakan skim modal ventura masuk ke industri kreatif sangat tepat karena pemilik modal ventura biasaya bisa masuk langsung menanamkan modalnya. "Daripada harus mengharapkan perbankan yang mensyaratkan segla persyaratan termasuk agunan yang sulit terpenuhi oleh industri kreatif, kan lebih baik langsung pakai sim itu," katanya.

Di tempat yang sama, Founder and CEO PT OB International Betty Alisjahbanaengatakan sektor industri kreatif sangat bagus dikembangkan dalam kondisi sekarang ini. Selain karena seor ini memiliki banyak sub sektor diantaranya kerajinan, sinematografi, dan sebagainya.

"Perusahaan yan kreatif dan inovatif lebih bisa bertahan dari krisis global karena pangsa pasarnya terutama dalam negeri sngat bagus," katanya.
Menurutnya potensi pasar industri kreatif ke depan bagus. Grafik menunjukkan pada2007 saja sudah mencapai Rp10 triliun. "Tahun ini kami perkirakan naik," paparnya.

Menurut Betty, ntuk memulai industri kreatif tak mudah. Namun kalau usaha itu sudah mulai membaik akan menjadi besar danjadi seorang pemimpin besar. "Ada beberapa yang mengajukan permohonan modal di industri kreatif dan kamisedang kaji," katanya.

(Persda Network/aco)

Tertekan Perbankan, IHSG Turun Tipis


JAKARTA, KOMPAS.com -Indeks Bursa Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia Jumat (26/6) akhirnya terjeblos di zona merah.

IHSG ditutup turun tipis 0,19 persen atau 3,978 poin pada 2.04,193. Sektor perbankan menjadi penekan indeks di jalur negatif.

Sementara indeks Kompas100 juga melemah 0,24 persen, kemudian indeks LQ45 berkurang 0,21 persen, sedangkan Jakarta Islamic Index meningkat 0,54 persen.

Pada perdagangan hari ini terdapat 80 saham naik, 105 saham turun dan 63 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp 3,231 triliun dari 77.517 kali transaksi dengan volume 4,334 miliar saham.

EDJ

Sri Mulyani Masih Dibutuhkan di Depkeu


JAKARTA, KOMPAS.com — Belakangan ini marak beredar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani akan dipindahtugaskan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Boediono. Menurut pengamat ekonomi Cides, Umar Juoro, hal tersebut tidaklah tepat, pasalnya Departemen Keuangan masih membutuhkan sosok Sri Mulyani.

"Dia (Sri Mulyani) masih dibutuhkan di Departemen Keuangan untuk melanjutkan reformasi, belum lagi pengaturan reformasi di institusi lain, itu masih harus dilanjutkan," katanya. Kalau ditinggalkan, mungkin bisa saja reformasi ini stagnan," ujarnya seusai diskusi jurnalis dengan tema "Mengukur Rasionalitas Program Capres-Cawapres, Siapa Paling Realistis", di Hotel Nikko, Jakarta, Jumat (26/6).

Umar tidak meragukan kemampuan Menkeu, terutama untuk mengendalikan kebijakan moneter. Namun, dari sisi penentu kebijakan di pemerintahan, utamanya reformasi, Menkeu baru punya waktu tiga tahun untuk melaksanakannya dan butuh tambahan waktu.

"Selain itu, menteri keuangan itu selevel perdana menteri, jadi dia sebaiknya masih di Departemen Keuangan dulu," ujarnya.

Ia menyarankan, sosok pengganti Boediono agar dipilih dari kalangan internal BI. "Kalau BI masih banyak calon lain, jadi tidak perlu khawatir. Saya rasa Hartadi atau Muliaman pantas untuk menjabat sebagai Gubernur BI selanjutnya," tandas Umar.

RDI

Rabu, 24 Juni 2009

Aset Warga Superkaya Merosot


Kamis, 25 Juni 2009 | 08:10 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Warga superkaya dunia menghadapi kemerosotan aset sebesar 20 persen sepanjang tahun 2008 akibat krisis ekonomi yang menjatuhkan bursa saham dan pasar uang. Nilai kekayaan warga superkaya dunia kini jauh di bawah total kekayaan mereka pada 2005.

Demikian hasil studi yang diumumkan Merrill Lynch, Rabu (24/6) di New York. Studi itu tertuang dalam The World Wealth Report yang didasarkan pada hasil survei terhadap 1.350 penasihat keuangan dan sejumlah perusahaan pengelolaan kekayaan warga superkaya.

Mereka yang dijuluki sebagai warga superkaya adalah individu pemilik kekayaan bersih minimal 1 juta dollar AS (sekitar Rp 10 miliar). Kekayaan ini belum termasuk rumah utama mereka. Pemilik kekayaan di bawah itu tidak tergolong superkaya versi Merrill Lynch.

Total kekayaan warga superkaya dunia anjlok menjadi 32,8 triliun dollar AS atau sekitar setengah dari produk domestik bruto (PDB) dunia. Nilai kekayaan itu di bawah kekayaan pada 2005. Namun, total kekayaan mereka masih banyak alias sekitar lebih dari 60 kali lipat dari pendapatan Indonesia per tahun.

Jumlah warga superkaya juga anjlok 14,9 persen. Untuk kategori warga superkaya dengan kekayaan minimal 30 juta dollar AS, jumlahnya juga anjlok sekitar 25 persen.

Harian AS, The Los Angeles Times, edisi Rabu, memberitakan kemerosotan kekayaan terbesar dialami warga di kawasan Amerika Utara, pusat krisis global, berdasarkan studi Capgemini SA dan Merrill Lynch & Co itu.

Meski demikian, jumlah warga superkaya terbanyak tetap berada di AS, yakni sekitar 2,5 juta jiwa.

Jumlah absolut warga superkaya kini tinggal 8,6 juta. Krisis telah melenyapkan kekayaan yang mereka tumpuk dalam dua tahun terakhir ini, bukti lain dari dahsyatnya dampak krisis.

Kemerosotan aset terutama terjadi karena anjloknya harga saham, obligasi, dan real estat. ”Kemerosotan ini berskala besar dan belum pernah terjadi,” kata Nick Tucker dari Merrill Lynch, divisi nasabah khusus biro Inggris.

”Kemerosotan kekayaan terbesar terjadi di kawasan termakmur di dunia ini,” demikian laporan Merrill Lynch, yang sudah 13 kali melaporkan perkembangan kekayaan warga superkaya dunia.

Laporan tersebut juga menegaskan bahwa kemerosotan aset itu akan segera pulih seiring dengan pulihnya perekonomian global.

China lampaui Inggris

Dalam daftar warga superkaya dunia itu, China menyalib Inggris sebagai pemasok warga superkaya dunia. Sebelumnya, negara terbanyak pemasok warga superkaya dunia adalah AS, Jepang, dan Jerman, disusul Inggris. Kini, posisi keempat adalah China lalu Inggris.

Dari Brussels, Belgia, diberitakan bahwa negara-negara di Uni Eropa (UE) harus menemukan cara untuk keluar dari masalah keuangan negara.

Masalahnya, dana talangan yang dikeluarkan UE untuk perbankan di Eropa sudah mencapai 16,5 persen dari PDB. Ini jauh lebih besar dari 0,7 persen dari PDB untuk bantuan negara-negara maju ke negara-negara miskin.

Masalah karena kehancuran perbankan telah membuat beban anggaran negara membengkak. Biaya penyelamatan perbankan juga telah menaikkan utang pemerintah. Beban krisis semakin memperberat pemerintahan UE, di tengah meningkatnya beban untuk para warga di kawasan yang semakin menua. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kestabilan keuangan negara UE. Oleh sebab itu, sebuah kebijakan dan jalan keluar untuk memperkuat kerangka kebijakan fiskal harus dicari. (MON/JOE)

Sektor Pertanian Masih Terlantar


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai negara agraris, pertanian menjadi salah satu faktor yang penting bagi Indonesia. Pasalnya bidang pertanian diyakini dapat memperkuat landasan bangsa.

Demikian dikatakan H.S Dillon mantan Ketua Badan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Nasional, di Jakarta, Rabu ( 24/6 ).

Untuk karena itu, kata Dillon, pemerintah haruslah memperhatikan nasib para petani dan bermukim di pedesaan. "Kebijakan pemerintah di bidang pertanian juga sangat diperlukan, karena kita masih menjadi negara berkembang. Beda dengan negara maju, yang terpenting adalah kebijakan industri kreatif atau segala macamnya," paparnya.

Namun sayang, ujar Dillon, pemerintah belum berpihak pada sektor pertanian, dan lebih memilih industri makro. "Salah satu hakikat negara maju adalah penduduknya semakin maju, namun apakah petani kita sudah semakin maju? jawabannya tidak. Seharusnya petani-petani Indonesia menjadi bos-bos di sektor pertanian bukan malah menjadi buruh seperti saat ini," tandasnya.

RDI

Barang Tahan Lama Kuatkan Bursa Eropa



LONDON, KOMPAS.com - Pasar-pasar saham utama Eropa mencatat kenaikan kuat pada Rabu (24/6) waktu setempat, sejalan dengan Wall Street. Para investor menyambut baik sebuah kenaikan tak terduga dalam pesanan barang tahan lama AS.

Di London, indeks FTSE 100, ditutup di 4,279.98 poin, naik 1,18 persen, sedangkan di Paris indeks CAC 40 naik 2,18 persen menjadi berakhir pada 3,184.76. Di Frankfurt, indeks Dax, bertambah 2,74 persen menjadi 4,836.01 poin.

Bursa lainnya di Eropa, ada kenaikan 2,54 persen di Brussels, 3,12 persen di Madrid, 2,39 persen di Amsterdam, 2,88 persen di Milan dan 2,29 persen pada Swiss Market Index.

Saham AS dibuka di wilayah positif Rabu setelah sebuah laporan melompat dalam pesanan barang tahan lama pada Mei, namun pasar tetap berhati-hati menunggu kesimpulan dari pertemuan para pembuat kebijakan Federal Reserve.

Indeks Dow Jones Industrial Average naik 1,16 persen pada 8,419.49 pada pertengahan hari, sedangkan indeks saham teknologi dominan Nasdaq telah meningkat 2,19 persen menjadi 1,803.63.

Sebuah laporan pemerintah sebelum bel pembukaan, memperlihatkan pesanan untuk barang manufaktur tahan lama (long-lasting) melonjak tak terduga pada Mei, mengindikasikan pemulihan di sektor yang dilanda kesulitan di tengah resesi berkepanjangan.

Departemen perdagangan mengatakan, pesanan barang tahan lama meningkat dalam penyesuaian berkala 1,8 persen pada Mei dari April. Sebagian besar analis telah diproyeksikan menurun 0,9 persen.

Laporan "membantu meningkatkan sentimen, menyejukkan beberapa kekhawatiran bahwa rally baru-baru ini di pasar ekuitas kemungkinan berlebihan," kata analis di Charles Schwab & Company dalam catatan untuk kliennya.

Namun, dengan kesimpulan dari rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pada Rabu, "pedagang mungkin relatif hati-hati dalam tindakan awal."

FOMC yang berusaha membimbing kebijakan moneter di tengah tanda-tanda sementara pemulihan dari resesi.

Para ekonom berharap Fed untuk mempertahamkan kebijakan suku bunga mendekati nol persen.

Saham AS membuat kemunduran moderat setelah data menunjukkan penjualan rumah baru selama Mei pada tingkat tahunan mencapai 342.000 unit, di bawah konsensus proyeksi 360.000 unit.

Mengingat revisi bulan sebelumnya, penjualan rumah baru turun 0,6 persen bulan-ke-bulan. Mereka diharapkan meningkat 2,3 persen.

Saham tambang adalah di antara pemenang besar hari ini di London, dengan Anglo American melonjak 10,17 persen menjadi 1.829 pence setelah saingannya Swiss Xstrata menyatakan masih akan mencoba untuk meyakinkan keuntungan dari sebuah merger. Anglo American pada Senin menolak proposal.

Di sektor lainnya, Lonmin bertambah 7,05 persen menjadi 1.214 pence sementara Rio Tinto naik 5,55 persen menjadi 2.131 pence.

Di Paris pada sektor keuangan, yang menderita kerugian pada awal minggu ini di tengah ketakutan baru prospek pemulihan ekonomi, berbalik naik.

Bank BNP Paribas bertambah 4,46 persen menjadi 45,86 euro, sementara saingan Societe Generale naik 3,16 persen ditutup pada 39,46 euro.

Bank juga laris di Frankfurt. Deutsche Bank naik 6,60 persen menjadi 42,85 euro dan Deutsche Borse naik 2,85 persen menjadi 56,61 euro.

Produsen baja ThyssenKrupp dan Salzgitter, terpicu oleh data barang tahan lama dari Amerika Serikat, masing-masing naik 6,31 persen menjadi 18,04 euro dan 4,60 persen menjadi 62,72 euro.



XVD
Sumber : Ant

Jumat, 19 Juni 2009

Ayat Allah Pada Diri Manusia


Allah berifrman :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. ( QS 30 : 21 )

Melalui firmanNya ini, Allah ingin menegaskan kepada kita tentang pasangan hidup kita, dengan menyebut kata isteri, yang dalam teks Bahasa Arabnya disebut dengan kata azwaja yang lazimnya diterjemahkan dengan pasangan. Penggunaan kata isteri, yang menunjukkan gender atau jenis kelamin perempuan, jika dipahami secara harafiah seakan-akan ayat ini terlalu mengistimewakan kaum lelaki, dan menjadikan kaum perempuan sebagai pelengkap belaka.

Namun demikian, jika kita runut dari mula pertama Allah menciptakan manusia, maka Allah menggunakan dua istilah. Yang pertama Allah menciptakan al-basyar, yakni manusia jasad, yang terbuat dari tanah, atau dari saripati yang terbuat dari tanah, atau kadang-kadang juga disebut sebagai air yang hina yang dipancarkan dari tulang sulbi kaum lelaki. Kemudian Allah menegaskan bahwa setelah sempurna bentuk jasmaniahnya lalu Allah meniupkan ruhNya pada al-basyar, sehingga ketika itu terjadilah perkawinan atau pernikahan antara ruhNya dengan al-basyar, sehingga secara hakikat, kaum lelaki di sini adalah ruh yang berasal dari Allah, dan kaum perempuan adalah al-basyar yaitu jasad yang diciptakan oleh Allah dari tanah atau unsur-unsur tanah.

Dengan pemahaman hakikat yang demikian, maka ayat tersebut menjadi lebih universal dan dapat diterima, baik oleh manusia yang bergender lelaki maupun perempuan, karena setiap diri – lelaki dan perempuan – sejatinya memang terdiri dari sebuah pasangan antara ruh – lelaki – dan al-basyar – perempuan – yang berpadu dalam satu diri. Maka, Allah menyebut azwaja yang berarti pasangan atau isteri dalam ayat tadi dengan kata kholaqo yang berarti diciptakan, karena memang dari sejak awalnya keberadaan jasad manusia memang berasal dari proses penciptaan Allah secara bertahap.

Sehingga dapatlah dipahami bahwa jasad atau jasmani manusia yang secara hakikat digolongkan sebagai perempuan, adalah isteri bagi ruh. Kadang-kadang – selain istilah isteri atau pasangan – Allah juga menyebut jasad itu dengan istilah ladang untuk menunjukkan tempat para ruh – yaitu lelaki – bercocok tanam, memanfaatkannya untuk menghasilkan sesuatu dan untuk keberlangsungan hidup umat manusia. Kadang-kadang, Allah menyebut isteri atau pasangan itu sebagai pakaian untuk menegaskan betapa pentingnya keberadaan pasangan itu dalam pergaulan hidup kolektif.

Maka, kiranya dapat dipahami bahwa isteri atau pasangan, yang kadang-kadang disebut sebagai ladang dan pakaian itu memang sengaja diciptakan oleh Allah sebagai kelengkapan hidup khalifahNya. Jadi, sesungguhnya khalifah yang dimaksud oleh Allah dalam konteks penciptaan manusia adalah ruh itu. Tetapi, ruh sendirian tanpa pasangan yang berupa jasad atau jasmani, dia tidak akan dapat mengolah bumi Tuhan yang diamanatkan kepadanya. Harus ada pasangan, dan dipilihnya tanah yang berasal dari bumi itu sebagai bahan utama diciptakannya jasad. Allah bermaksud, supaya ada rasa kedekatan antara jasad manusia dengan bumi Tuhan yang hendak diolah oleh khalifah Tuhan.

Tetapi secara eksplisit, Allah menyebut tujuan penciptaan pasangan yang disebut isteri itu supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Yakni supaya ruh menjadi menyukai keberadaan jasad dan tenteram berada di dalamnya. Tetapi yang terutama penting kita sadari adalah agar antara ruh dan jasad itu terbina atau terjalin rasa kasih dan sayang. Ruh mengasihi dan menyayangi jasad, karena ia menyadari tanpa keberadaan jasad, ruh bukanlah mahluk unggulan Tuhan. Dia menjadi unggul justru karena dia diberi pakaian berupa jasad.

Sebaliknya, jasad juga harus menyayangi ruh, dalam pengertian dia harus ikhlas dan rela dimanfaatkan oleh ruh untuk mencari karunia Allah di bumi Tuhan yang luas. Jasad harus ikhlas dan rela dijadikan kendaraan bagi ruh dalam menempuh perjalanan spiritual sehingga dia mencapai derajat atau maqom ruhaniah yang tinggi hingga menjadi kekasih Allah, yang mencintai Allah dan dicintai oleh Allah.

Rasa kasih sayang secara hakikat adalah adanya hubungan timbal balik, sehingga tercapai keselarasan pemenuhan kebutuhan jasmani dan ruh melalui interaksi positif. Maka secara hakikat, jasad atau jasmani manusia inilah yang sesungguhnya dinamai Padang Arofah, atau padang pengenalan antara jasad/jasmani dengan ruhani. Di sini pula ruh melakukan wukuf, dari kata waqof, yaitu beristirahat sejenak dari sejak matahari berada di puncak ketinggiannya sampai terbenamnya. Hal ini menegaskan, bahwa kehidupan manusia di dunia ini adalah satu etape perjalanan menuju Sang Khaliq yang waktunya amat pendek. Manusia perlu memahami hal ini, dengan mengeksplorasi potensi jasmaniah dan ruhaniahnya secara optimal.

Wallohua’lam. [*]

HIDUP DI DUNIA PENUH MAKNA

HIDUP DI DUNIA PENUH MAKNA

Firman Allah :
‘Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah pada suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah’. ( QS 31 : 33).

Melalui ayat ini, Allah ingin membuka cakrawala kita tentang dunia, supaya kita tidak terpedaya. Sebaliknya, Allah juga memberitahukan kepada kita, kiat manjadikan hidup di dunia menjadi penuh makna.

Pertama, Allah memanggil semua manusia untuk bertakwa kepadaNya. Hal ini mengisyaratkan bahwa maqom (kedudukan spiritual) sebagai muttaqin, terbuka untuk siapa saja. Di sini juga kita menemukan tentang sejatinya sifat kasih Allah yang tidak membeda-bedakan. Semua manusia, semuanya dipanggil, tidak berdasarkan strata sosial apa pun.

Kedua, Allah memperingatkan agar manusia takut pada suatu hari yang tidak ada tolong menolong lagi. Di sini dipakai istilah ‘hari ketika seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat menolong bapaknya sedikitpun’. Kendati tidak disebutkan nama harinya atau waktunya, namun para mufassir sepakat bahwa hari yang dimaksudkan adalah hari pengadilan di padang mahsyar, yakni ketika semua manusia dikumpulkan dan dihadapkan pada pengadilan Allah SWT. Pada hari itu, semua manusia menjadi egois, tidak sempat memikirkan orang lain, mereka sibuk memikirkan pertanggungjawabannya sendiri kepada Allah. Tidak ada lagi tolong menolong.

Hal ini bermakna, bahwa kita harus memanfaatkan semaksimal mungkin waktu hidup kita di dunia, karena di dunia inilah kesempatan satu-satunya yang kita miliki untuk saling menolong. Ketika di dunia inilah, seorang bapak wajib menolong anaknya dan seorang anak wajib pula menolong bapaknya. Tolong menolong yang dimaksudkan oleh Allah adalah : ‘ta’awanu ‘alal birri wat taqwa’ – tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa – ‘wa la ta’awanu ‘alal istmi wal ‘udwan’ – dan bukan tolong menolong dalam keburukan – itu yang harus kita kerjakan.

Ketiga, Allah memastikan bahwa janjiNya pasti benar. Artinya, Allah tidak akan mengingkari janjiNya. Itulah sebabnya, manusia diingatkan tentang pentingnya saling menolong selagi masih di dunia, karena ketika kehidupan dunia ini berakhir, akan diganti dengan kehidupan lain yang abadi, yaitu kehidupan akhirat. Hidup di dunia ini ada akhirnya, begitu janji Allah yang tidak akan diingkari oleh Allah. Kehidupan dunia akan berakhir. Dan begitu kehidupan dunia ini berakhir, maka dimulailah kehidupan akhirat. Ada kehidupan lain yang disebut akhirat. Itupun janji Allah, dan janji Allah pasti benar.

Keempat, karena janji Allah pasti benar, maka Dia mengingatkan, ‘janganlah sekali-kali kehidupan dunia ini memperdayakan kamu’. Allah mengingatkan supaya kita tidak tertipu oleh kehidupan dunia. Mengapa ? ‘Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan’. ( QS 11 : 15 ). Ini yang disebut istidraj, yaitu pemberian Allah yang tidak disertai dengan kebaikan, untuk membuat manusia terpesona hingga lupa kepada si pemberi, yaitu Allah. Ini pula yang disebut sebagai tipudaya kehidupan dunia, sehingga manusia lupa bahwa setelah hidup di dunia ada akhirat. Kalau ketika di dunia kita lalai bertolong-menolong, maka nanti di akhirat, sudah tidak ada waktu lagi untuk saling menolong. Sehingga Allah memberitahu kita : ‘Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan’. ( QS 11 : 16 ).

Kelima, Allah mengingatkan supaya kita tidak terperdaya oleh penipu, yaitu syaitan, dalam memahami Allah. Yang dimaksudkan dengan memahami Allah di sini adalah memahami hakikat asmaNya, hakikat sifatNya, hakikat af’alNya dan hakikat zatNya, sehingga dengan demikian kita akan memahami hakikat kehendak Allah yang harus kita patuhi.

Dengan ini pula kita diingatkan bahwa kepatuhan kepada Allah hanya mungkin dapat terlaksana dengan baik, manakala kita mampu memahami hakikat kehendakNya, yang berarti pula memahami hakikat perintah dan laranganNya. Kita diingatkan untuk menjadi lebih arif, tidak terjebak oleh pemahaman tekstual dari kitab suci maupun hadist. Kita harus menukik menemukan makna hakikat dari teks al Quran dan hadist supaya kita berhasil menemukan roh atau jiwa dari perintah dan larangan Allah maupun RasulNya. Supaya kita terhindar dari virus penyakit yang ditebarkan oleh iblis dan keturunannya yang gagal memahami hakikat perintah Allah untuk bersujud pada Adam.

Iblis menolak, karena ia hanya melihat Adam secara tekstual, Adam secara jasad yang diciptakan oleh Allah dari tanah. Iblis tidak mampu melihat hakikat Adam, yakni roh yang ditiupkan Allah. Roh Adam yang berasal dari Allah, merupakan bagian dari Allah di situlah letak kemuliaan Adam dan anak keturunannya, yakni umat manusia, termasuk kita sekarang.

Karena Iblis terhijab, sehingga gagal memahami hakikat Adam, maka dia diusir dari sorga oleh Allah. Inilah pelajaran yang sangat berharga, agar kita mampu mencerap hakikat dari perintah dan larangan Allah sehingga kita mampu menghidupkan jiwa ibadah yang benar dalam hidup kita.

Wallohua’lam.*****

IMPLIKASI PUTUSAN MK TERHADAP PESERTA PEMILU 2009



IMPLIKASI PUTUSAN MK TERHADAP PESERTA PEMILU 2009

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 12/PUU-VI/2008 tanggal 10 Juli 2008 telah menyatakan Pasal 316 huruf d Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian pasal itu dinyatakan “tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat”. Putusan ini mengabulkan permohonan uji materil tujuh partai politik peserta Pemilu 2004 yang berdasarkan ketentuan Pasal 316 huruf d itu tidak dibolehkan ikut Pemilu 2009, karena mereka tidak memiliki kursi di DPR. Ketujuh partai itu ialah PPD, PPIB, PNBK, Partai Patriot Pancasila, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Sarikat Indonesia dan Partai Merdeka. Ini berbeda dengan sembilan partai lainnya, yakni PBR, PDS, PBB, PPDK, Partai Pelopor, PKPB, Partai PDI, PKPI dan PNI Marhaenis, meskipun tidak memenuhi syarat electroral treshold sebagaimana diatur oleh Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu, namun dibolehkan ikut Pemilu 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008, karena mereka mempunyai kursi di DPR. Ketujuh partai pemohon pengujian berpendapat bahwa ketentuan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 208 itu bersifat diskriminatif, tidak memberikan kepastian hukum dan bertentangan dengan asas keadilan.

Apakah implikasi putusan MK tersebut terhadap sembilan partai yang telah dinyatakan secara resmi ikut Pemilu 2009. Apa pula implikasinya kepada tujuh partai yang dinyatakan oleh KPU tidak boleh ikut dalam Pemilu 2009? Apakah putusan MK itu dapat menunda pelaksanaan Pemilu 2009? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini datang dari berbagai pihak, termasuk pula dari Keluarga Besar Bulan Bintang di seluruh tanah air. Dalam Rapat Harian DPP PBB di Pasar Minggu tadi malam, saya menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, putusan mahkamah tentang pengujian sebuah undang-undang, baru berlaku – dalam makna mempunyai kekuatan hukum tetap — sejak putusan itu selesai dibacakan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum. Putusan MK itu tidak mempunyai kekuatan berlaku surut atau retroaktif. Putusan MK itu baru berlaku sejak kemarin, tanggal 10 Juli 2008, sejak putusan itu selesai dibacakan. Sebelum tanggal itu, putusan itu belum ada, dengan demikian ketentuan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008 itu adalah pasal yang sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dalam teori maupun praktik penerapan hukum, jika suatu ketentuan hukum dibatalkan, dicabut atau dinyatakan tidak berlaku di kemudian hari, maka akibat hukum dari suatu perbuatan, tindakan ataupun kebijakan yang didasarkan pada ketentuan itu sebelum dinyatakan tidak berlaku, tetaplah merupakan tindakan yang sah dan mengikat. Akibat hukum itu tidak terpengaruh oleh dinyatakan tidak berlakunya ketentuan itu di kemudian hari. Ini adalah asas kepastian hukum yang harus dijunjung tinggi. Saya memberikan contoh Perpu Nomor 2 Tahun 2002, yang memberlakukan surut Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Terorisme kepada pelaku peledakan bom di Bali, telah dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang pengujian terhadap undang-undang, karena Perpu itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun putusan itu tidaklah membatalkan putusan pengadilan terhadap pelaku peledakan bom di Bali, karena putusan telah mempunyai kekuatan mengikat, sebelum MK menyatakan Perpu Nomor 2 Tahun 2002 itu bertentangan dengan UUD 1945 dan menyatakannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Kepada peserta Rapat Harian DPP PBB tadi malam, saya memberi contoh di dalam hukum perdata, bahwa sebuah perkawinan yang sah dapat dibatalkan di kemudian hari, apabila ternyata ada salah satu larangan perkawinan yang dilanggar. Misalnya sebuah pasangan telah menikah selama sepuluh tahun, tetapi belakangan hari baru diketahui bahwa pasangan itu adalah bersaudara kandung. Hal ini mungkin terjadi karena suatu keadaan, misalnya bencana alam, peperangan dan sebagainya yang membuat anak-anak terpisah satu sama lain sehingga mereka tidak saling mengenal lagi. Perkawinan tersebut dapat dibatalkan demi hukum, namun segala perbuatan dan tindakan selama perkawinan belum dibatalkan, beserta akibat-akibat hukumnya adalah sah. Kalau dari perkawinan lahir anak-anak, maka anak-anak itu tetaplah anak yang lahir dari perkawinan yang sah. Kakau kedua pasangan itu selama perkawinan melakukan perikatan perdata dengan pihak ketiga, maka perikatan itu tetap berlaku, meskipun di kemudian hari perkawinan itu dibatalkan.

Berdasarkan asas hukum yang telah saya uraikan dan kedua contoh di atas, saya ingin menegaskan bahwa Putusan MK yang menyatakan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD 1945 dan dengan demikian tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidaklah mempengaruhi keabsahan keputusan KPU yang menyatakan 34 partai politik ikut Pemilu 2009, termasuk sembilan partai yang tidak lulus treshold menurut UU Nomor 12 Tahun 2003, tetapi dibolehkan oleh Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008. Keputusan itu tidak dapat dibatalkan karena putusan MK tidak berlaku surut. Tahapan-tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan oleh KPU yang juga didasarkan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 itu tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk undian nomor urut peserta Pemilu yang telah dilakukan tiga hari yang lalu. Sdr. Ferry Mursyidan Baldan dari Golkar, Hamdan Zulva dari PBB dan Andy Nurpatti dari KPU berpendapat sama, yakni putusan MK tidak berlaku surut. Namun, Andy mengatakan, KPU akan konsultasi dengan Presiden dan DPR dalam menyikapi putusan MK itu. Sebagian pengamat berpendapat putusan MK itu tidak ada artinya, karena tidak dapat dilaksanakan dalam praktik.

Apa yang tersisa dari putusan MK di atas ialah nasib tujuh partai politik yang memohon uji materil tersebut. Akankah mereka ikut dalam Pemilu 2009? Seperti telah saya uraikan di atas, sejak adanya putusan MK tanggal 10 Juli, maka ketentuan Pasal 316 huruf d sudah tidak berlaku lagi dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sementara ketentuan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2003 yang mengatur electoral treshold untuk Pemilu 2009 praktis tidak berlaku lagi, karena UU tersebut telah dicabut oleh UU Nomor 10 Tahun 2008. Dengan demikian, kini terjadi kevakuman hukum tentang aturan mengenai electoral treshold sebagai sayarat untuk ikut dalam Pemilu 2009. Kevakuman hukum itu dapat diatasi jika dalam waktu singkat Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), atau DPR dan Presiden segera membuat undang-undang untuk mengisi kevakuman itu. Namun kalau ini dilakukan, proses pelaksanaan Pemilu, bahkan hari pemungutan suara itu sendiri, dapat tertunda. Proses penerbitan Perpu, apalagi membuat undang-undang, akan memakan waktu. Padahal seluruh tahapan Pemilu harus berjalan sesuai jadual.

Dalam situasi vakum seperti itu, saya berpendapat, semuanya terserah kepada KPU. Lembaga ini dapat menetapkan suatu kebijakan diskretif sebagaimana dikenal dalam hukum administrasi negara. Dapat saja KPU memutuskan tujuh partai itu ikut Pemilu, dan ini berakibat dilakukan undian ulang nomor urut peserta Pemilu, atau diundi di antara tujuh partai itu saja mulai dari nomor urut 35. Namun persoalan lain muncul pula, karena sebagian dari tujuh partai itu pengurusnya telah mendirikan partai baru dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU untuk ikut Pemilu 2009. Partai baru yang telah memenuhi syarat itu agaknya tidak mungkin akan mundur dari keikutsertaannya dalam pemilu 2009. Partai yang agak unik, nampaknya adalah Partai Buruh Sosial Demokrat pimpinan Dr. Muchtar Pakpahan. Partai beliau ini, kini termasuk kategori partai yang terkena kevakuman hukum itu. Beliau telah mendirikan partai baru, namun partai baru itu dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat ikut Pemilu 2009. Namun demikian, bisa saja KPU mengambil kebijakan di tengah kevakuman hukum, untuk mengikuti partai lama yang dipimpin Dr. Muchtar Pakpahan itu.

Demikianlah tanggapan saya atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan warga bangsa kita yang berkepentingan dengan Pemilu 2009. Kepada Keluarga Besar Bulan Bintang khususnya, saya serukan untuk tetap tenang. Teruskan semua kegiatan dan persiapan menghadapi Pemilu 2009. Seperti telah saya katakan kita tidak punya pilihan lain. Hanya Ada Satu Kata: Maju!

Fastabiqul khairat

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — July 11th, 2008
(http://yusril.ihzamahendra.com/2008/07/11/implikasi-putusan-mk-terhadap-pasal-136-uu-pemilu/#comments)

Minggu, 14 Juni 2009

Program Go Organik 2010 Antara Impian dan Harapan

Selasa, 19 Agustus 2008 10:03:31
Kunjungan tim LPS ke Balai Besar Tanaman Padi pada acara Pekan Padi Nasional, menorehkan kesan yang sangat mendalam. Pada perayaan tersebut diperlihatkan berbagai teknologi pertanian terkini dalam budidaya padi dan berbagai tampilan varietas-varietas padi unggulan dan plasma nutfah serta galur-galur murni yang ada di Indonesia. Semua tanaman tampil dalam kondisi prima dan menunjukkan kelebihan masing-masing baik dari segi pertumbuhan fisik maupun hasil pada saat dipanen. Pertumbuhan tanaman yang optimal dan prima dengan sendirinya didukung pula oleh ketersediaan air irigasi yang dikelola secara teknis.

Sebagai sebuah lembaga yang secara intens membina petani padi, di Bogor dan Banyuasin, melihat teknologi pengairan teknis yang ada di Balai Besar Padi tersebut, penulis merasa nelangsa karena mengingat sebagian besar petani binaan dan petani-petani lain di berbagai belahan Negara ini yang sering mengalami kekeringan pada saat musim kemarau seperti saat ini. Sebagai contoh nyata petani binaan yang ada di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, pada musim kemarau seperti sekarang ini sebagian sudah tidak bisa mengolah lahan lagi karena kekeringan, bahkan ada sebagian yang harus merelakan tanamannya menjadi puso. Kondisi seperti ini tidak serta merta karena musim kemarau yang berkepanjangan saja tetapi kemungkinan juga diakibatkan pula oleh kegiatan eksplorasi sumber mata air secara besar-besaran untuk kebutuhan pabrik air minum dan air minum isi ulang. Kondisi krisis air ini sebenarnya baru berlangsung 5 tahun belakangan ini, sebelumnya kekurangan air terutama untuk pengairan sawah tidak terlalu parah seperti tahun-tahun belakangan ini. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mengingat mata pencaharian petani akan terancam dengan kelangkaan air. Oleh sebab itu pemerintah (daerah dan pusat) harus dapat bertindak secara arif untuk mengatasi krisis air di petani dengan melakukan pengaturan ekploitasi sumber air secara benar.

Kembali ke Pekan Padi Nasional, selain memperlihatkan perkembangan teknologi pertanian dan demplot varietas-varietas padi, secara mencolok terlihat pula berbagai spanduk-spanduk pestisida kimia dari berbagai merek. Entah ini memang sengaja atau hanya ketidak pekaan penyelenggara saja, tetapi yang jelas sempat tertangkap kesan bahwa penampilan tanaman yang aduhai ini hanya akan bisa diperoleh apabila dilakukan dengan memberikan bermacam-macam pestisida kimia tersebut. Kalau begitu program pemerintah go organic 2010 sepertinya hanya slogan saja, karena di perayaan Pekan Padi Nasional tidak terlihat bahwa program tersebut benar-benar dilakukan dilapangan secara nyata, kecuali pada petak percontohan pola tanam padi SRI yang kurang menonjol dan terkesan tidak terlalu terurus sehingga hanya dilihat sebelah mata oleh pengunjung. Sungguh ironis program hebat tersebut tidak dapat diterjemahkan dengan baik oleh penyelenggara. Padahal kalau program tersebut dapat diterapkan dan mampu diterima oleh petani dengan baik, dapat dibayangkan berapa penghematan pengeluaran yang bisa dilakukan oleh petani dengan pengurangan penggunaan pestisida dan pupuk kimia, belum lagi pengaruh positif bagi kesehatan lingkungan. Tentunya dengan program go organic 2010 tersebut diharapkan lahan-lahan pertanian akan semakin bertambah subur dan diharapkan tidak terjadi lagi serangan hama secara besar-besaran karena musuh alami dan predator terjaga kelestariannya karena tidak ada aplikasi bahan kimia dari pestisida. Selain peningkatan hasil panen diharapkan juga produk-produk pertanian yang dihasilkan menjadi lebih sehat karena terbebas dari residu bahan kimia dari pestisida.
Jadi sehat alamku, sehat petaniku, sehat produkku dan sehat konsumenku.
 
Sumber :www.pertaniansehat.or.id