Sambungan bag 2
(Tenaga kerja adaro dialog dengan PT.Adaro)
TANGGAPAN :
�Benar. Proses perekrutan pegawai dilaporkan setiap bulannya ke Dinas Tenaga Kerja.
�Jumlah alat berat sudah dilaporkan ke Pemda.
�Apabila yang menjadi calo penerimaan pegawai dari intern perusahaan akan ditindak secara hukum.
�Tujuan Bintalsik sebagai penyegaran dan akan dipertimbangkan masalah batas usia maksimal
�Setiap perusahaan mempunyai kebijakan CSR (Coorporate Social Rensponsibility) = Tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat, sehingga perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat lokal.
�Jalinan komunikasi dengan LSM akan diintensifkan
Pertemuan ini baru pertama kali diharapkan dapat berkelanjutan baik itu dilingkungan pemkab Tabalong dan sebagai mediasi, dengan masyarakat dan lsm. Adaro harus terbuka dan siap menerima saran dan keritikan. Adaro bukan yang super big power namun perlu di sadari tidak saja kami, namu pemerintahan dan adaro pasti bisa salah dan hilap.
Asumsi selama ini LSM diam sebenarnya salah. Ada beberapa kreteria dan alasan, seperti :
1. Apa permasalahan tersebut tidak bertentangan hukun?
2. Apakah kebenaran permasalahan?
3. Untuk kepentingan pribadikah atau kelompok?
4. Apakah output akan ada yang memanfaatkan secara pribadi/kelompok tertentu.
5. Dan banyak hal yang menjadi kelayakan-kelayakan sebuah kewajaran.
Pada pertemuan ini dirasa tidak/kurang menyentuh tentang kesejahteran karyawanya. Bagai buah simalakama mau di tolak pertemuan ini hawatirnya tidak dapat terpenuhi.
Mudahan dapat dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh LangsaT, seperti:
1. Gaji masih kurang mewakili dari kebutuhan/kelayakan
2. Tunjangan kesehatan dan lainya(tunjangan jasa)
3. Karir lokal di rasa masih berat
4. Dan lain-lain
Bagaimana dapat mensejahteraan masyarakat apabila karyawan pun merasa masih kurang sejahtera.
Kata sepakat pasti tidak pernah ketemu selama masing-masing pihak bersikeras.
Kadang yang menjadi pembicaraan "ngeradau" akan menjadi besar apabila di flow up.
Baik tidaknya flow up tersebut adalah dari pemegang pembicara(negosiator)
Demokrasi bukan trasi,
Kebebasan bukan kebablasan.
Di notelensi :
Kesbang linmas Kabupaten Tabalong dan ditambahkan (edit) oleh Erwan Susandi, SE (LangsaT)
Dipublikasikan www.langsatborneo.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran, pendapat ataupun komentarnya yang membangun...