JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra International Tbk. dan United Tractors Tbk. membantah informasi sebagai salah satu perusahaan papan atas yang memiliki utang pajak terbesar tahun 2008 seperti dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal tersebut disampaikan Yulian Warman, General Manager Public Relations PT Astra Internasional Minggu (2/8) kepada Kompas.com.
"Kami tidak mengetahui dari mana data ICW tersebut. Karena kalau kami dinilai tidak bayar pajak, pasti auditor eksternal akan memberi catatan pada annual report 2008 kami yang dimaksud," kata Yulian. Faktanya, lanjut Yulian, laporan keuangan Astra International Tbk. tahun 2008 dinyatakan tidak bermasalah setelah diperiksa Haryanto Sahari & Rekan yang merupakan anggota Pricewaterhouse Coopers.
Ia menyatakan bahwa grup Astra, termasuk di dalamnya Astra International dan United Tractors yang merupakan anak perusahaannya, selalu taat dan mengikuti peraturan termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak. Apalagi Astra sebagai perusahaan terbuka dituntut selalu patuh terhadap aturan. Yulian menyesalkan publikasi ICW yang menurutnya tidak diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Astra.
Sebelumnya ICW melaporkan hasil penelitian yang menempatkan Astra International Tbk. dan United Tractors dalam sepuluh besar pengutang pajak tahun 2008.HM Sampoerna di urutan satu dengan Rp 3,455 triliun, diikuti Bank Mandiri (Rp 3,147 triliun), Astra Int (Rp 2 triliun), Adaro Energi (Rp 1,151 triliun), Indo Tambang Raya Megah (Rp 1,025 triliun), Bumi Resources (Rp 1 triliun), Telekomunikasi Indonesia (Rp 1 triliun), disusul oleh United Tractors, Indofood Sukses Makmur, dan Bank Negara Indonesia, masing-masing di bawah Rp 1 triliun.
WAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran, pendapat ataupun komentarnya yang membangun...