Sabtu, 04 Juli 2009

Pasca Eksekusi, Bank Permata Tetap Aman

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi atas uang milik Djoko Soegiharto Tjandra sebesar Rp 546 miliar dari Bank Permata ke kas negara, tetapi Bank Permata menyatakan masih mempunyai permodalan dan likuiditas yang kuat.

Pasca eksekusi, tingkat kecukupan modal (CAR) Ban Permata di atas 13 persen. Demikian disampaikan Direktur Bank Permata Herwidayatmo, Senin (29/6). "Likuiditas kami masih kuat. CAR masih di atas 13 persen, jadi tidak berpengaruh," kata Herwidayatmo.

Ia mengatakan, kasus dana cessie Bank Bali (sekarang Bank Permata) sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, kasus ini tidak membawa pengaruh terhadap kinerja bisnis Bank Permata.

"Perkembangan ini tidak membawa dampak signifikan pada operasional bank sehari-hari. Kinerja kami tetap solid dan kepercayaan pasar tidak pernah terganggu bahkan menguat," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Bank Permata Pradjoto merasa akan mengajukan langkah hukum karena tidak puas terkait adanya pertentangan antara hasil putusan perdata dan pidana dana cessie Bank Bali sebesar Rp 546 miliar.

"Kita akan mengambil langkah hukum, tetapi bukan karena tidak puas dengan eksekusi jaksa tetapi karena Menkeu menyebutkan adanya pertentangan putusan pidana dan perdata," tuturnya.

Namun, lebih jauh Pradjoto enggan memaparkan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh.

"Teknisnya seperti apa, tersimpan di dalam hati saya. Akan saya keluarkan dari hati saya kalau anda sudah berhenti tersenyum," kelakarnya.

ANI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas saran, pendapat ataupun komentarnya yang membangun...