Jumat, 12 September 2008

Lagi pendidikan gratis

Jakarta, Kompas - Meskipun anggaran pendidikan bakal naik menjadi Rp
224 triliun atau 20 persen dari APBN 2009, pemerintah tidak akan
menggratiskan pendidikan. Kenaikan anggaran tersebut diarahkan untuk
menyelenggarakan wajib belajar sembilan tahun yang lebih baik, murah,
dan terjangkau.
Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika
mengatakan hal itu dalam diskusi publik bertajuk "Anggaran Pendidikan
20 persen, Mau Dibawa ke Mana?" yang berlangsung di Jakarta, Kamis (11/9).
"Kita tidak menggunakan istilah gratis, tetapi wajib belajar sembilan
tahun itu harus lebih baik, murah, dan terjangkau," kata Dodi.
Dodi meminta supaya peningkatan mutu pendidikan tidak berhenti pada
tingkatan pendidikan dasar.
Yang juga mesti difokuskan adalah
peningkatan akses dan mutu di pendidikan tinggi.
Utomo Dananjaya, pengamat pendidikan, menilai, pemerintah tidak
menjalankan amanat UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional mengenai
kewajiban negara untuk membiayai pendidikan dasar. "Jika tidak mau
menggunakan kata gratis, pendidikan dasar itu tetap tanpa memungut
biaya. Jadi, bukan murah dan terjangkau," kata Utomo.
Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia, menegaskan,penggunaan anggaran pendidikan nasional harus
mengutamakan peningkatan mutu dan berpihak kepada masyarakat. " Selama
ini dana pendidikan lebih tersedot untuk birokrasi," ujarnya.
Tingkatkan pengawasan
Dodi Nandika mengatakan, selain membiayai wajib belajar sembilan tahun
yang murah dan terjangkau, Departemen Pendidikan Nasional memfokuskan
penggunaan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru dan dosen.
> Selain itu juga untuk penyelenggaraan pendidikan menengah yang lebih
baik, serta pemberian beasiswa pendidikan S-1 sampai S-3 bagi peraih
medali di ajang olimpiade internasional. Dana lainnya untuk
peningkatan kualitas pendidikan nonformal. (ELN)
http://erwansusandi.blogspot.com/2008/06/kenapa-tidak-bbm-gratis.html

Tidak ada komentar: