Sabtu, 06 September 2008

Modal Mecaleg, merem melek.

Pada tanggal 05/09/08, Agus Hamonangan menulis:
>
> PURWAKARTA, SABTU - Ongkos menjadi calon anggota legislatif (caleg) di
> Purwakarta mencapai Rp 300 juta. Angka itu diharapkan bisa kembali
> jika caleg tersebut terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
> Daerah (DPRD) Purwakarta.
>
> Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN),
> Awod Abdul Gadir, mengaku bahwa pada pemilu 2004 lalu dirinya
> menghabiskan duit sedikitnya Rp 200 juta. Angka itu bisa dibilang
> impas dengan raihan kursi di DPRD Purwakarta yang bergaji pokok
> sekitar Rp 8 juta per bulan.
>
> "Habis Rp 200 juta-Rp 300 juta juga bukan jadi jaminan seorang caleg
> akan berhasil meraih kursi. Hanya saja, konsekuensi untuk mengeluarkan
> dana itu memang ada," ucapnya pekan ini.
>
> Menurutnya, baik sistem ranking (nomor urut) maupun sistem suara
> terbanyak, tak bisa lepas dari faktor pendanaan. "Kebutuhan untuk itu
> kongkret. Sekadar belanja kelengkapan atribut saja bisa puluhan juta,
> belum pembinaan kepada konstituen," tambahnya.
>
> Namun, kata dia, uang saat ini bukanlah segalanya. Sejauh bakal calon
> legislatif itu punya legitimasi dan mendapat banyak kepercayaan dari
> masyarakat, bisa saja terjadi caleg tak harus keluar duit hingga
> ratusan juta.
>
> Kebutuhan dana besar sebagai caleg diakui pula Nurdin Hidayat (41),
> mantan calon anggota legislatif dari Partai Bintang Reformasi (PBR).
> Meski sudah menggelontorkan duit hingga sekitar Rp 250 juta,
> cita-citanya meraih kursi legislatif belum terwujud.
>
> Nurdin mengaku mendapat ilmu banyak dari kegagalan mencapai kursi DPRD
> itu. "Ibaratnya, saya telah mengambil studi S2 tapi kemahalan. Karena
> dari situlah saya juga banyak mendapat koneksi," ujarnya, kemarin.
>
> Nurdin membeberkan, dana sebesar itu digunakannya untuk menopang
> kegiatan organisasi, dari mengundang KH Zainudin MZ sebagai pembicara
> hingga menyewa kos-kosan di dua kecamatan yang jadi basis daerah
> pemilihan.
>
> "Kalau mau berperang, semuanya betul-betul harus disiapkan. Tapi
> rupanya ada kecurangan penghitungan yang sampai sekarang tak juga
> terbongkar," katanya tanpa merinci.
>
> Ajat Sudrajat, bakal calon anggota legislatif dari Partai Golkar, tak
> menampik pentingnya aspek finansial sebagai penopang eksistensi caleg.
> Namun dia menyesalkan fenomena pencalonan caleg yang dijadikan
> kesempatan oleh masyarakat untuk memperoleh bantuan dana instan.
>
> "Saya sejak dini akan menggunakan azas apa adanya. Yang lebih banyak
> mikirin uang itu kan tim sukses, masyarakat mah enggak minta
> macam-macam. Toh yang digunakan adalah perolehan suara terbanyak,"
> ucapnya, kemarin.
>
> Meski begitu, Ajat memperkirakan kebutuhan minimal untuk proses
> pencalonan caleg di Purwakarta sekitar Rp 50 juta. Dana sebesar itu
> digunakan untuk menggalang suara dengan metode konvensional, yaitu
> mencetak kaos, spanduk, dan pembagian stiker/pamflet.
>
> Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta, Dadan Komarul
> Ramdan mengatakan, meski sudah ada syarat perolehan 30 persen plus
> satu namun soal nomor urut masih berpengaruh. "Sesuai pasal 214 UU
> Nomor 10/2008 ada klausul yang menyebutkan masih digunakannya
> mekanisme nomor urut itu," katanya.
>
> Klausul tentang penetapan caleg berdasarkan nomor urut, jelas Dadan,
> yaitu apabila ada dua nama yang meraih suara 30 persen bilangan
> pembagi, dan suara yang kurang dari 30 persen bilangan pembagi.
>
> Tahun lalu, kata dia hanya ada dua caleg yang benar-benar meraih suara
> 30 persen plus satu. Dia menambahkan, meski jumlahnya meningkat, angka
> partisipasi alias peminat kursi legislatif di Purwakarta tak sampai 50
> persen.
>
> Data yang diperoleh Warta Kota dari KPUD Purwakarta, jumlah pendaftar
> caleg 2008 hingga kemarin tercatat 522 orang atau meningkat dari tahun
> sebelumnya yang masih 505 orang.
>
> Ichwan Chasani
>
>
> Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Tidak ada komentar: