Sambungan bag 1
(Tenaga kerja adaro dialog dengan PT.Adaro)
Sanggahan tanggapan :
.Saya sadar penyaji(PT ADARO INDONESIA & PARTNERS) disini bukan alat pemuas namun kami berharap agar mendekati kepuasan
.Maksud dari penyakit tambang (masyarakat yang tidak mau kerja dan masyarakat tidak kerjaditambang) adalah membuat solusi mobil yang keluar tambang harus bersih debu tambang atau dibedakan mobil tambang dan luar tambang dan mohon karena jalan agak sempit jangan memakai bis yang besar sehingga menggangu jalan raya
.Apabila ada temuan MAFIA PENERIMAAN TENAGA KERJA harus dilaporkan(tujuan pelaporan)
.Saya merasa pertanyaan ada yang tidak dijawab dan tidak memuaskan.
2.Muriadi, Sp (Fokal=Forum Kajian Lingkungan) :
�adaro harus berani memberantas dengan adanya �MAFIA PENERIMAAN TENAGA KERJA� (Rp.5jt s/d 15Jt)
�Daripada tidak memberikan kapasitas pekerja masyarakat TAbalong mendingan Rp.2.000,-/Ton untuk sumbang pihak ke3 untuk pemerintah Tabalong
TANGGAPAN :
�Dijamin dari intern perusahaan tidak terdapat mafia ketenagakerjaan. Diharapkan apabila ada info mengenai Mafia tersebut agar diberitahukan ke pihak perusahaan. Masalah Rp. 2.000,- / ton untuk masyarakat akan dipertimbangkan dan ditampung dulu.
�Proses test dilakukan oleh pihak independen jadi tidak ada kemungkinan adanya mafia ketenagakerjaan. Hasil test murni dari usaha calon karyawan.
3.Erwansyah, SP (H.A.K=Habitat Alam Kalimantan)
�Dengan Tertundanya rapat beberapa kali. adaro lebih kuasa daripada Pemerintah Daerah diihat pada pengaturan jadwal pertemuan
�Pada pertemuan ini pihak adaro sedemikan banyak ini hanya 3 orang yang berasal dari orang asli Tabalong
�Apabila ada bukti bahwa mafia ketenagakerjaan di perusahaan apa tindakan perusahaan?
�Bagaimana kalau perekrutan karyawan menggunakan Akta Kelahiran?
TANGGAPAN :
�Dalam menghadapi rapat ini pihak perusahaan harus dengan persiapan yang matang sehingga tertunda.
�Salah satu tujuan didirikannya PT. ADARO di Tabalong adalah ikut menyejahterakan masyarakat Tabalong.
Misi adaro :
-Menjadikan adaro perusahaan terkemuka di republik Indonesia
-Mengembangkan karyawan
-Bermitra dengan suplayer lokal dan non local
-Mengembangkan Daerah dan Nasional
-Memberi nilai pemegang saham
�laporan masalah mafia ketenagakerjaan harap dilaporkan ke bagian humas masing � masing perusahaan untuk selanjutnya ditindak. Dan apabila ada yang terbukti akan diproses secara hukum.
�Masalah penerimaan pegawai kami tidak bisa membatasi dari pihak luar karena semua orang mempunyai hak yang sama dalam hal melamar pekerjaan, tapi apabila persyaratannya memenuhi yang diprioritaskan orang lokal.
4.Camat Murung Pudak (Arianto)
�jangan KTP menjadi acuan sebagai penerimaan yang dianggap orang local, karena orang pindah dengan membawa surat pindah kami dapat membuatkan KTP. Namun yang bias menjadi acuan adalah dilihat dari riwayat hidup pendidikan atau akte kelahirannya.
�lokal yang dimaksud disini adalah Tabalong bukan Kalimantan
�Kesbanglinmas perlu memperluas pertemuan seperti ini karena banyak masyarakat tidak terhandel suaranya.
5.Herman (KBSI)
�Saya setuju dengan pendapat perusahaan yaitu karyawan lokal sekitar 60% dan karyawan non lokal 40%. Angkutan karyawan agar memperhatikan pengguna jalan.
�Untuk perekrutan tenaga supir (driver) agar persyaratan pendidikannya jangan terlalu tinggi.
TANGGAPAN:
�Tingkah laku driver yang tidak mengikuti aturan lalu lintas akan ditindak lanjuti.
�Batas minimal pendidikan SLTA untuk seorang karyawan berguna untuk kemungkinan peningkatan status kepegawiaannya di masa mendatang.
6.Muhammad Syafei (FKMT)
�LSM Kabupaten Tabalong bersedia membantu pihak perusahaan dalam menyelesaikan masalah dengan masyarakat, tapi selama ini pihak perusahaan tidak pernah melibatkan LSM.
�Definisi karyawan lokal menurut perusahaan. Pihak perusahaan diminta meadakan pelatihan bagi non skill.
TANGGAPAN :
�Kerja sama dengan LSM bisa diatur kemudian hari.
�Karyawan lokal adalah karyawan yang berasal dari daerah dimana lokasi pertambangan berada secara umumnya yang beridentitas di Kalimantan.
�Selama ini pihak perusahaan sudah mengadakan kerjasama dengan sekolah lokal dengan memberikan materi sisipan untuk kelas 3 sehingga siap menjalani test penerimaan sebagai calon operator / mekanik.
7.Herni (PEMPEL)
�Janji perusahaan waktu pembebasan lahan untuk merekrut penduduk lokal yang non skill.
�Bagaimana kalau pihak perusahaan melaksanakan pertemuan rutin dengan LSM dan wartawan.
�Agar pihak perusahaan bisa memberikan jalan keluar yang baikdan dapat diadakan pertemuan agar dapat mengambil solusi terbaik.
TANGGAPAN :
�Akan ditelusuri apakah benar ada janji perusahaan masalah perekrutan tenaga kerja waktu pembebasan lahan.
�Tenaga non skill agak berat dimasukkan ditinjau dari kematangan berpikir apabila di lapangan ada masalah keselamatan.
8.Hudrian (KIB)
�Apakah benar perekrutan pegawai dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja?
�Apakah keberadaan Jumlah Alat Berat perusahaan sudah dilaporkan ke Pemda?
�Ada kasus pencaloan pegawai dan akan disampaikan ke pihak perusahaan. Bintalsik untuk pegawai senior agar dipertimbangkan, agar tidak menjadi alasan pengunduran diri pegawai tersebut.
Jumat, 08 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar