Minggu, 07 Maret 2010

338 CPNS Terima SK

TANJUNG - Sebanyak 338 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lolos menerima surat keputusan (SK) untuk selanjutnya ditempatkan di lingkungan Pemkab Tabalong, Jumat (5/3) akhir pekan tadi.

SK itu dibagikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tabalong dan secara secara simbolis, langsung diserahkan oleh Bupati Tabalong Drs H Rachman Ramsyi MSi di Gedung Sabara Kawa.

Sebelum memberikan SK CPNS, bupati mengungkapkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyebabkan beban tugas yang diemban pemerintah daerah mengalami peningkatan. Yakni semakin luasnya urusan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Sehingga, diperlukan penambahan sumber daya manusia (SDM) yang cukup banyak untuk melakukan tugas dan peranan sebagai pelayan masyarakat. Hal itu berunjung pada pengangkatan pegawai negeri sipil.

Hal lainnya, bupati juga mengingatkan bahwa setelah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS, diharapkan kepada pegawai baru itu agar dapat meningkatkan tanggung jawab, loyalitas dan dedikasinya dalam bekerja dan mengabdikan diri pada kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan sampai terjadi, datang lambat pulang cepat,” ingat bupati.

Bupati juga mengingatkan, dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat juga harus dibarengi dengan cara meningkatkan kemampuan dan profesionalisme, serta menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak terpuji.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah drs H Nooryadi MSi dalam laporannya mengatakan, pemberian SK tersebut, terbagi tiga formasi. Yaitu, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Dalam kesempatan itu, mantan kepala dinas pendapatan itu juga dilakukan pemberian SK pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 49 orang yang dilakukan secara bersamaan. (mr-100).

Tidak ada komentar: