Minggu, 07 Maret 2010

Astra Agro Terima Kompensasi Adaro USD57 Jt

AKARTA - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menerima kompensasi senilai USD57 juta dari PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menyusul diselesaikannya penutupan perjanjian areal tumpang tindih lahan perkebunan dan pertambangan.

"Penutupan transaksi telah dilakukan pada 28 Agustus 2008," kata Corporate Secretary AALI Santosa, di Jakarta, Selasa (2/9/2008).

Dia mengatakan, penutupan transaksi dilakukan AALI melalui dua anak usahanya PT Cakung Permata Nusa (CPN) dan PT Cakradenta Agung Pertiwi (CAP) sedangkan Adaro Indonesia menunjuk PT Tri Abadi (ATA) sebagai pihak pelaksana.

Transaksi tersebut dilakukan gua menindaklanjuti Perjanjian Penyelesaian Bersyarat (Conditional Settlement Agreement for Mining-Plantation Overlaping Areal) per tanggal 29 Februari 2008.

Santosa mengungkapkan, pada penutupan transaksi tersebut ATA telah membayar sisa kompensasi berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Bersyarat kepada CPN dan CAP senilai USD57 juta. "Angka tersebut merupakan pembayaran tambahan atas uang muka yang telah dibayar oleh AdAro Indenesia pada tanggal penandatanganan perjanjian tersebut," katanya.

Sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penyelesaian Bersyarat dan dokumen lain, CPN dan CAP masih akan tetap menggelola areal perkebunan yang bersangkutan sesuai dengan jadwal yang disepakati hingga 2012. (Whisnu Bagus /Sindo/rhs)

Sumber :http://economy.okezone.com/

Tidak ada komentar: