Senin, 20 Juli 2009

Kejari Selidiki Utang Humas Tabalong

TANJUNG, KAMIS - Besarnya tunggakan utang yang ditanggung Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Tabalong pada 2009, mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Tanjung.

Pada rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Tabalong dengan Persatuan Wartawan (Pewarta), Jumat 10 Juli lalu, terungkap anggaran tambahan 2009 Bagian Humas sebesar Rp 1,7 miliar hanya cukup untuk membayar tagihan kepada sejumlah media massa.

Informasinya, utang itu merupakan tunggakan dari Januari hingga Juni 2009. Akibatnya, Bagian Humas tidak lagi memiliki dana untuk penyebarluasan informasi pembangunan daerah hingga akhir anggaran 2009.

"Kita sudah memerintahkan jaksa mengumpulkan data," kata Kajari Tanjung Rahmat Haris, didampingi Kasi Pidana Umum, Adnan Sulistiyono, Rabu (15/7).

Untuk mengetahui lebih jelas perencanaan dan penggunaan anggaran daerah tersebut, Komisi I DPRD Tabalong melaksanakan rapat kerja dengan pejabat dan staf Bagian Humas Pemkab Tabalong di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (15/7).

Anggota Komisi I, Murjani mengatakan setelah mempelajari rencana kerja anggaran (RKA) perubahan 2009, pada Bagian Humas tidak terlihat item untuk pembayaran utang. "Yang ada, hanya anggaran belanja untuk koran dan tabloid sebesar Rp 3.355.125.000 atau selisih 1.437.775.000 dari APBD induk 2009 Rp 1,917,350,000.

Tambahan anggaran itu disebutkan, hanya untuk penambahan langganan koran dan iklan," jelas anggota dewan dari PKS itu. Anggota komisi I lainnya Nisful Taslim mengatakan, akan menanyakan soal penyusunan anggaran belanja langsung tersebut, termasuk informasi tentang utang.

Murjani, anggota dewan lainnya menambahkan, jika anggaran itu (RKA-P) digunakan untuk membayar utang, berdasar pedoman penyusunan anggaran, berarti salah. "Semestinya, jika ada utang masuk ke pos pembiayaan, bukan belanja langsung,"katanya.

Apabila Bagian Humas tidak bisa menjelaskan secara rasional RKA perubahannya, tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, anggaran tambahan belanja langsung 2009-nya ditiadakan atau kembali ke APBD induk.

(mdn)
(http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/17208/kejari-selidiki-utang-humas-tabalong)

Tidak ada komentar: