Kamis, 23 Juli 2009

Revitalisasi Kebun Sawit Terhambat Aturan Tata Ruang

JAKARTA-MI: Proyek revitalisasi kebun sawit di beberapa daerah potensial di Indonesia terhambat masalah tata ruang yang kini tengah digodok beberapa pemerintah daerah (pemda).

"Misalnya tiga provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau, hingga saat ini tidak bisa realisasi peremajaan kebun karena masalah tata ruang yang belum selesai," kata Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Manggabarani di Jakarta, Selasa (21/7).

Masalah tumpang tindih lahan, imbuh Achmad, merupakan masalah yang hingga saat ini menjadi kendala utama peremajaan kebun sawit.

"Belum lagi jika ada pemekaran kabupaten, otomatis berubah tata ruangnya," ujar Achmad.

Menurut Achmad, untuk itu kalangan pengusaha turut memberikan solusi dalam menangani masalah tumpang tindih lahan.

Deptan sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp4,003 miliar untuk merevitalisasi 117.700 hektare kebun sawit sepanjang 2007-2009. Untuk 2009, dianggarkan Rp330 juta untuk 7.400 hektare. Sedangkan untuk 2008, telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp1,57 miliar untuk 35.500 hektare.

Hingga Juni 2009, untuk sektor sawit baru terjadi perluasan sebesar 161.000 hektare khusus dari program revitalisasi perkebunan, sedangkan peremajaan mencapai 30.000 hektare. Untuk sektor karet baru terjadi perluasan 15.000 hektare, dari jumlah 70.000 hektare.

Khusus untuk sektor kakao, perluasan lahan yang telah dicapai baru mencapai 29.000 hektar, peremajaan 16.000 hektare dan rehabilitasi 10.000 hektare.

Pada tahun 2010 diperkirakan sudah ada 364.000 hektare lahan yang sudah direvitalisasi dari total 1,2 juta hektare untuk 3 komoditas perkebunan tadi.

Sementara itu menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsjad, dengan 6,9 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang ada saat ini, hanya 2,4 juta hektare yang dimiliki oleh petani plasma.

"Akibatnya pendapatan petani tidak selalu seiring dengan kenaikan harga jual CPO karena dengan kepemilikan lahan yang sempit pendapatan petani hanya cukup untuk membiayai siklus produksi saja," ujar Asmar.

Untuk menghasilkan keuntungan, luas kebun kelapa sawit yang bisa menghasilkan keuntungan untuk petani idealnya minimal 4 hektare. (Jaz/OL-7)
(http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/86374/21/2/Revitalisasi-Kebun-Sawit-Terhambat-Aturan-Tata-Ruang)

Tidak ada komentar: